Ternyata..!! Ini Alasan Kominfo Setop Siaran TV Analog
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) optimistis Indonesia bakal menyetop siaran TV analog alias analog switch off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang. Maka dari itu, penggunaan set top box diharapkan dapat segera dilakukan oleh masyarakat.
“(Penyetopan siaran) harus diberi waktu dua tahun, yakni setelah disahkannya Undang-undang Cipta yang jatuh pada 2 November 2022. Kominfo tentunya akan patuh pada regulasi tersebut,” ujar Niken di sela-sela pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG) yang keempat di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8).
- Pertama, yakni agar masyarakat mendapatkan siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
- Kedua, untuk efisiensi frekuensi.
- Ketiga, migrasi TV digital mendorong daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan jaringan telekomunikasi alias blank spot, nantinya bisa dibangun infrastruktur internet.
- Keempat, untuk perkembangan 5G.
- Kelima, dapat meningkatkan ekonomi digital.
“Dengan adanya ASO, kemudian dibangun infrastruktur telekomunikasi, akses internet semakin merata, dengan sendirinya ini nantinya UMKM akan mendapatkan prioritas ataupun tempat dalam ekonomi digital,” ujar Niken.
Sumber : https://katadata.co.id










0 comments:
Posting Komentar