Jumat, 21 Oktober 2022

Inilah 5 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

 Inilah 5 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Berikut daftar 5 obat sirup dengan cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman yang ditarik peredarannya oleh BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam) 
  • Produksi: PT Konimex 
  • Nomor izin edar: DBL7813003537A1 
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) 
  • Produksi: PT Yarindo Farmatama 
  • Nomor izin edar: DTL0332708637A1 
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) 
  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries 
  • Nomor izin edar: DTL7226303037A1 
  • Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) 
  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries 
  • Nomor izin edar: DBL8726301237A1 
  • Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) 
  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries 
  • Nomor izin edar: DBL1926303336A1 
  • Kemasan Dus, Botol @ 15 ml. 
Selain penarikan, BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan Dietilen Glikol (DEG) untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

Suber: https://www.kompas.com

0 comments:

Posting Komentar